Thursday, December 18, 2008

Balada Marcella


inilah.com

CELAH

10/12/2008 01:09

Balada Marcella

M. Ichsan Loulembah

SELAIN kasus kekerasan, Marcella juga sedang menjadi berita karena penolakan sekelompok masyarakat atas pengambilan gambar film Lastri yang diproduserinya. Putri artis 1980-an Tetty Liz Indriaty ini ditahan bersama sejumlah rekannya.

Masalah ini menjadi konsumsi publik karena melibatkan sejumlah nama terkenal. Pembalap berkelas internasional Ananda Mikola dan adiknya Moreno (belakangan dilepaskan karena kurang bukti keterlibatan). Dan jangan lupa, Tinton Soeprapto (ayah Ananda) juga tersohor. Pembalap terkenal pada zamannya ini masih figur penting dan promotor di dunia balap negeri ini. Dunia yang juga kerap dicitrakan glamour.

Pesohor (publik kita lebih sering dijejali istilah selebriti, terjemahan langsung dari celebrity) dan ketersohoran memang seperti hidup dalam akuarium. Segala tindak-tanduk mereka diamati, bahkan ditunggu beritanya. Berita baik, apatah lagi kabar buruk. Doyok, Polo, Derry, Roy Marten, Ahmad Albar, dan sederet lagi nama lain, pernah merasakan lembabnya bui.

Kembali ke Ananda dan Marcella, situasi makin memojokkan mereka. Opini publik lebih memihak ke Agung Setiawan, korban aksi main hakim sendiri mereka. Saat kolom ini ditulis, sekitar ribuan pengacara (dari berbagai asosiasi) dikabarkan berdiri di belakang Agung, desainer interior kantor Marcella.

Bahwa belakangan sejumlah fakta miring di masa lalu Agung mencuat ke permukaan, tentu tak bisa membiarkan anak-anak muda terkenal dan menjadi panutan generasinya itu main kekerasan.

Mengapa mereka enteng dan kurang kontrol diri dalam aktivitas yang harus menggunakan prosedur hukum?

Pertama, saya kira ini ujian bagi kepolisian untuk membuktikan; jika sebuah perkara dibawa ke hadapan mereka, masalah akan selesai dengan singkat. Bukan sebaliknya. Juga bagi aparat hukum lain.

Pengetahuan umum di masyarakat; urusan kita akan jadi berat, rumit dan lama jika melibatkan aparat resmi. Jangan heran aparat 'nonnegara' yang menawarkan jasa menangani sengketa antar warga, bermekaran. Sebagian tetap menjalin hubungan dengan institusi yang semestinya.

Kedua; kita, masyarakat, harus berhenti memanjakan para pesohor. Memanjakan mereka, kita membuat mereka terlena. Berapa banyak tayangan televisi cuma memberitakan hal remeh-temeh di sekitar kehidupan para pesohor. Belanja di mana dan akhir pekan ke mana, anaknya ulang tahun menyewa badut di mana, harus diberitakan.

Seakan itu semua layak dan dibutuhkan masyarakat. Padahal, tayangan itu menggunakan public domain bernama frekwensi yang diberikan negara pada para pengelola siaran. Bukan pada tayangan di pay tv atau cable tv.

Saking banyaknya kebutuhan berita selebritas, konon sejumlah isu sengaja diciptakan untuk mendongkrak atau menahan popularitas seorang artis atau sebuah karya.

Atau, para pesohor yang merebut jam-jam penting siaran televisi dan halaman muka media cetak saat menghadapi hukum. Secara singkat mereka kembali mengunjungi kamar-kamar kita dengan aneka tayangan; bukan lagi sebagai pesakitan, namun bintang utama sebuah pertunjukan.

Marcella, seperti banyak pesohor lain di muka bumi ini, memang harus menerima nasib sebagai milik publik. Tak ada yang luput dari mata, telinga bahkan emosi publik. Tatapan publik yang sama, berubah cepat; dari mengelus menjadi menggilas.

* Penulis adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI [L1]

No comments: